Minggu, 13 Januari 2008

soaL uTS

1.Diakhir abad ke 20 perkembangan IT sangat pesat, hal ini didorong oleh :

a. Data/informasi menjadi sumber daya penting Karena dengan adanya mereka kita bisa tau kesalaha-kesalahan dimasa lalu yang dapat kita perbaiki untuk menunjang percepatan bidang IT.

c. Percepatan dalam IPTEK Karena Percepatan IPTEK dapat sebuah hal-hal baru,baik dari segi data/informasi baru oleh karena dengan percepatan IPTEK dapat membuat perkembangan yang nyata bagi dunia IT. Karena dengan percepatan-percepatan tersebut mempunyai dampak yang besar terhadap perkembangan IT masa depan..

d. Kesulitan yang dihadapi umat manusia.Dalam hal ini umat manusia merupakan peran yang paling penting dalam sebuah perkembangan IT, akan tetapi hal ini tidak disadari oleh manusia yang merupakan peran terpenting tersebut. Dikarenakan mereka tidak menyadari fungsi diri mereka terhadap pentingnya kemajuan dalam IT hal itu yang menyebabkan kesulitaan yang sedang mereka hadapi saat ini, dan hal ini berdampak pada segala aspek..

3. aplikasi open source :

a. Trend aplikasi open source menghilangkan pengakuan tentang hak cipta. hal ini jarang / tidak juga terjadi. karena dalam aplikasi open source kita harus menambahkan dari mana kita mendapatkan aplikasi tersebut setelah kita perbaharui..

c. Keberadaan aplikasi open source merugikan software house. Dalam hal ini aplikasi open source sangat menguntungkan user tentunya Sebab dengan open source user tidak perlu mengeluarkan biaya terlalu besar. Dan software house dapat digunakan bila mengerjakan suatu project kebutuhan spesifik perusahaan dapat memakai atau jasa software house.

d. Aplikasi open source adalah pilihan bijak bagi user miskin.Tentunya user tidak semua dari golongan atas dan dengan Pertumbuhan perekonomian yang tidak stabil oleh karena itu user lebih beralih Ke aplikasi open source.

Harapan Untuk IT / SI Nasional

Semoga negara Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang memiliki kemampuan IT lebih dibandingkan negara adikuasa baik di ASIA maupun EROPA. Dengan cara mendidik anak-anak bangsa untuk memperluas ilmunya dengan rasa ingin tau yang positif dalam bidang IT sehingga dapat menciptakan Lapangan-Lapangan IT baru bahkan mungkin menciptakan hal-hal yang dapat membuat seluruh negara mengakui kamampuan Indonesia sebgai salah satu negara IT terbaik. Untuk mencapai hal yang demikian Indonesia harus memperluas sayapnya dinegaranya sendiri hingga dalam memajukan IT Nasional.

Andaikan saYa menjadi menteri departemen perencanaan & pengelolaan Sistem Informasi Nasional

dan seandainya diberikan modal awal 1 trilyun saya akan melakukan :
  • Melakukan perencanaan di dalam sebuah pengelolaan Sistem Informasi Nasional.
  • Melakukan pembanahan & identifikasi terhadap perencanaan-perencanaan yang akan dilakukan.
  • Melakukan observasi langsung keberbagai tempat guna melakukan informasi lebih baik.
  • Melakukan kontrol atas pelaksanaan tugas,evaluasi,saran & pertimbangan yang di berikan oleh Presiden.
  • Mengembangkan kesejahteraan yang berkelanjutan.
  • Menciptakan inovasi-inovasi agar meningkatnya daya saing bangsa di era global.

Jumat, 09 November 2007

impian komputer masa depan



Tugas: Komputer Masyarakat

Bpk : Nixon


Komputer Di Masa Depan


Computer masa depan menurut saya amat sangat ringkas namun memiliki kualiatas yang hebat bahkan canggih. Bentuk monitor pada computer memiliki bentuk yang transparan, bentuk monitor tidak seperti yang kita miliki saat ini dengan bentuk kotak dan sederhana, bentuk monitor tipis bahkan amat lebih tipis dari monitor leptop.

Keyboard yang di gunakanpun berbeda dengan yang kita gunakan saat ini dia tidak memiliki moos karna system yang di pakai di masa depan menggunakan system voice dalam penggunaaannya. Di dalam computer masa depan banyak hal baru yang di tawarkan bagi pengguna computer, selain di kemas lebih mudah bahkan lebih ringkas dan hebat karna di sertai oleh alat Bantu yang baru bahkan berbeda dari saat ini, di lihat dari penggunaan keeyboord untuk di masa depan keeyboord tidak di gunakan karna memakai system voice lewat alat Bantu berbentuk mikrofon kecil yang dapat di tempelkan di kerah pakaian, karna semua system yang ada pada keyboard di satukan oleh monitor.selain system voice yang di tawarkan di computer masa depan terdapat system lain yaitu system retina pada mata dan system ini di kenal dengan system looks crean.

cara penggunaanya ialah seluruh system yang di miliki oleh computer dapat di guanakan hanya denagan mengedipkan atau membuka mata untuk memilih




aplikasi2 yang kita inginkan pada computer, sistem ini juga memiliki alat bantu yaitu kaca mata walaupun tanpa alat bantu berupa kaca mata proses penggunaan computer dapa juga di lakukan . namun pada kaca mata teersebut kita dapat mempermudah aktifitas yang kita lakukan karena kaca mata juga berfungsi sebagai pelindung terhadap mata agar mata tidak cepat rusak dan cepat lelah .

namun sistem look screan juga memiki kelemahan yaitu tidak semua user dapat menggunakan khususnya penguna yang memiki kekurangan dalam penglihatan

di masa depan CPU juga tidak berbuntuk persegi panjang yang besar karna hanya akan memakan tempat , CPU di masa depan akan berbentuk menyerupai sebuah memori card yang amat sangat kecil, karna di sesuaikan oleh jaman yang semakin maju maka di butuhkan sesuatu yang serba ringkas dan bagus. dengan sebuah cpu yang berbentuk seperti memori card kemampuaan yang di miliki juga semakin baik.

Jadi computer di masa depan akan lebih canggih dan simpel karna hanya terdiri dari monitor yang berntuk tipis dan transparan dan menggunakan computer dapat di gunakan dengan 2 cara yaitu lookscrean dan voicg screan.





Tugas: Komputer Masyarakat

Bpk : Nixon


Komputer Di Masa Depan
Computer masa depan menurut saya amat sangat ringkas namun memiliki kualiatas yang hebat bahkan canggih. Bentuk monitor pada computer memiliki bentuk yang transparan, bentuk monitor tidak seperti yang kita miliki saat ini dengan bentuk kotak dan sederhana, bentuk monitor tipis bahkan amat lebih tipis dari monitor leptop.

Keyboard yang di gunakanpun berbeda dengan yang kita gunakan saat ini dia tidak memiliki moos karna system yang di pakai di masa depan menggunakan system voice dalam penggunaaannya. Di dalam computer masa depan banyak hal baru yang di tawarkan bagi pengguna computer, selain di kemas lebih mudah bahkan lebih ringkas dan hebat karna di sertai oleh alat Bantu yang baru bahkan berbeda dari saat ini, di lihat dari penggunaan keeyboord untuk di masa depan keeyboord tidak di gunakan karna memakai system voice lewat alat Bantu berbentuk mikrofon kecil yang dapat di tempelkan di kerah pakaian, karna semua system yang ada pada keyboard di satukan oleh monitor.selain system voice yang di tawarkan di computer masa depan terdapat system lain yaitu system retina pada mata dan system ini di kenal dengan system looks crean.

cara penggunaanya ialah seluruh system yang di miliki oleh computer dapat di guanakan hanya denagan mengedipkan atau membuka mata untuk memilih aplikasi2 yang kita inginkan pada computer, sistem ini juga memiliki alat bantu yaitu kaca mata walaupun tanpa alat bantu berupa kaca mata proses penggunaan computer dapa juga di lakukan . namun pada kaca mata teersebut kita dapat mempermudah aktifitas yang kita lakukan karena kaca mata juga berfungsi sebagai pelindung terhadap mata agar mata tidak cepat rusak dan cepat lelah .
namun sistem look screan juga memiki kelemahan yaitu tidak semua user dapat menggunakan khususnya penguna yang memiki kekurangan dalam penglihatan
di masa depan CPU juga tidak berbuntuk persegi panjang yang besar karna hanya akan memakan tempat , CPU di masa depan akan berbentuk menyerupai sebuah memori card yang amat sangat kecil, karna di sesuaikan oleh jaman yang semakin maju maka di butuhkan sesuatu yang serba ringkas dan bagus. dengan sebuah cpu yang berbentuk seperti memori card kemampuaan yang di miliki juga semakin baik.
Jadi computer di masa depan akan lebih canggih dan simpel karna hanya terdiri dari monitor yang berntuk tipis dan transparan dan menggunakan computer dapat di gunakan dengan 2 cara yaitu lookscrean dan voicg screan.



Hak Cipta

Konsep hak cipta di Indonesia merupakan terjemahan dari konsep copyright dalam bahasa Inggris (secara harafiah artinya "hak salin"). Copyright ini diciptakan sejalan dengan penemuan mesin cetak. Sebelum penemuan mesin ini oleh Gutenberg, proses untuk membuat salinan dari sebuah karya tulisan memerlukan tenaga dan biaya yang hampir sama dengan proses pembuatan karya aslinya. Sehingga, kemungkinan besar para penerbitlah, bukan para pengarang, yang pertama kali meminta perlindungan hukum terhadap karya cetak yang dapat disalin.

Awalnya, hak monopoli tersebut diberikan langsung kepada penerbit untuk menjual karya cetak. Baru ketika
peraturan hukum tentang copyright mulai diundangkan pada tahun 1710 dengan Statute of Anne di Inggris, hak tersebut diberikan ke pengarang, bukan penerbit. Peraturan tersebut juga mencakup perlindungan kepada konsumen yang menjamin bahwa penerbit tidak dapat mengatur penggunaan karya cetak tersebut setelah transaksi jual beli berlangsung. Selain itu, peraturan tersebut juga mengatur masa berlaku hak eksklusif bagi pemegang copyright, yaitu selama 28 tahun, yang kemudian setelah itu karya tersebut menjadi milik umum.

Berne Convention for the Protection of Artistic and Literary Works ("Konvensi Bern tentang Perlindungan Karya Seni dan Sastra" atau "Konvensi Bern") pada tahun 1886 adalah yang pertama kali mengatur masalah copyright antara negara-negara berdaulat. Dalam konvensi ini, copyright diberikan secara otomatis kepada karya cipta, dan pengarang tidak harus mendaftarkan karyanya untuk mendapatkan copyright. Segera setelah sebuah karya dicetak atau disimpan dalam satu media, si pengarang otomatis mendapatkan hak eksklusif copyright terhadap karya tersebut dan juga terhadap karya derivatifnya, hingga si pengarang secara eksplisit menyatakan sebaliknya atau hingga masa berlaku copyright tersebut selesai.

(lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.

Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.

Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.

Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atau teknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut.

para profesi menjamin profesi mereka eksklusif

Para Profesi Menjamin Diri Mereka Ekslusif

Bayak hal yang membuat para profesi menjamin bahwa diri mereka eksklusif, contoh kecilnya ialah profesi Dokter
bukan hal yang mudah untuk menjadi seorang dokter banyak hal yang harus mereka lalui, di butuhkan kerja keras yang lebih dan usaha serta keinginan yang kuat untuk mencapai predikat Dokter. walau terdengar sulit untuk menjadi seorang dokter, tidak sedikit saat ini profesi menjadi seorang dokter bayak sekali di minati, mereka tau akan konsekwensi menjadi seorang dokter, mata kliah yang lebih sulit di banding ekonomi, rasa lelah akan jadwal kuliah yang padat serta banyaknya praktikum, atau mungkin yang lebih sulit ialah melawan rasa jenuh di akhir semester,semua harus di lalui untuk sebuah Profesi menjadi seoarang dokter.
tidak selesai di situ seoarang dokter harus menghadapi pasien_pasien yang akan menjadi sumpber pengetahuan pertama yang harus mereka pelajari dan layani, untuk hal tersebut dia harus mengkemas dirinya menjadi lebih menarik

Fraud

Fraud merupakan suatu perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh orang-orang dari dalam dan atau luar organisasi, dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan atau kelompoknya yang secara langsung merugikan pihak lain.

Contoh kasus pada froud dalam satu tahun terakhir:
credit card fraud ( penipuan lewat kartu kredit ) atau yang lebih dikenal dengan sebutan carding. Penipuan tersebut dilakukan dengan cara membobol nomor rekening kartu kredit milik orang lain dan melakukan transaksi lewat internet. Carding dikatakan mudah karena orang yang melakukannya tidak perlu memiliki kemampuan khusus dalam hal komputer dan programming untuk menguasai system security sehingga mampu untuk menembus jaringan komputer seperti halnya yang dilakukan oleh hacker. Carder biasanya menggunakan tehnik spoofing( tindakan penyamaran sebagai computer yang berwenang untuk masuk ke suatu jaringan khusus ) dengan menggunakan software spoofing yang banyak diinstal di website tertentu. Melalui software ini carder dapat menembus ke suatu jaringan dimana dalam jaringan tersebut sedang terjadi suatu transaksi yang menggunakan kartu kredit. Dengan menggunakan software tersebut secara otomatis nomor-nomor kartu kredit yang sedang digunakan untuk bertransaksi tersebut akan terekam dan masuk ke e-mail kita. Jadi carder sebenarnya tidak memiliki kemampuan teknis tentang jaringan dan tidak berhubungan dengan programming karena mereka bisa mendapatkan dengan mudah nomor-nomor kartu kredit yang akan dibobol. Dengan demikian proses carding tersebut dapat diilustrasikan seperti “ membobol rumah tetapi sudah mengantongi kuncinya”.




ulasan saya :
Menurut saya Fraud ialah kecurangan namun bisa di bilang kejahatan walupun tidak adanya badan hukum atau undang2 yang menanaungi dalam setiap tindakan yang terjadi. khususnya di indonesia banyak sekali orang di rugikan lewat tindakan tersebut contoh kecilnya ialah seorang mahasiswa STIE di yogyakarta yang memesan barang melalui dunia maya lewat tindakan yang merugikan orang lain. namun tidak di kenakan sangsi atau hukuman apapun padahal hal tersebut merugikan orang lain.dari contoh tersebut harusnya pemerintah mengambil tindakan yang lebih tegas bagi setiap pelaku dengan di bentuknya uu yang berupa snsi bagi pelaku.